Setelah selesai pesta pemilihan presiden dan wakil presiden RI serta calon legislatif, kini dugaan kecurangan pemilu 2024 masih terus mencuat masif.
Salah satunya adalah PDIP, partai politik yang terus menggaungkan digunakannya hak angket DPR RI terkait menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.
Menurut PDIP melalui akun Twitter (x) resminya dikutip Minggu 10 Maret 2024 bahwa publik setuju DPR menggunakan hak angket untuk selidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.
Menurutnya, Survey litbang kompas menyatakan 62,2 persen responden menyetujui DPR menggunakan hak tersebut.
PDI Perjuangan galang partisipasi publik, di antaranya kelompok masyarakat sipil, sejumlah pakar hukum, dan lainnya dalam mengkaji naskah akademik terkait point-point yang akan diselidiki.
Sebelumnya juga telah diberitakan bahwa Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bersama TPN serta Parpol pengusung saat ini tengah mempersiapkan langkah menuju Mahkamah Konstitusi (MK).
Tidak hanya itu saat ini juga pihaknya telah menyelesaikan naskah akademik untuk melangkah ke hak angket DPR demi dugaan kecurangan pemilu 2024.***