Dani Hamdani, tengah manjadi perbincangan publik, setelah viralnya guru muda mundur dari ASN.
Banyak warganet yang penasaran seperti apa profil dari Dani Hamdani ini yang merupakan kepala BKPSDM pangandaran yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5 M
Di lansir dari website bkpsdm.pangandaran.go.id Dani Hamdani memiliki gelar S.Sos., MM. merupakan lulusan S2 Management Pemerintah Daerah. dan menjabat sebagai Pembina tingkat 1 dalam golongan IV/b
Berdasarkan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada tanggal 25 Januari 2023, Dani Hamdani memiliki kekayaan senilai Rp 5 Miliar.
kekayaan tersebut terbilang gendut pada bidang tanah dan bangunan. Pernah tercatat pula ia memiliki 25 bidang tanah di pangandaran dengan nilai Rp 4.774.400.000
Selain itu kekayaan Dani Hamdani juga terbagi dalam kendaraan transportasi dengan jumlah 4 Sepeda Motor dan 1 Unit Mobil Honda CRV
LHPKN juga melaporkan harga bergerak Dani Hamdani Senilai Rp 96.500.000
Sementara itu Kas dan atau setara kas Dani Hamdani berjumlah Rp 71.668.000.
Dengan begitu total semua harta kekayaan Dani Hamdani yang tercatat pada LHKPN Berjumlah Rp 5.160.567.000. Namun terdapat hutang atas nama Dani Hamdani sebesar Rp 51.478.455
Munculnya nama Dani Hamdani ditengah masyarakat setelah viralnya guru ASN yang bernama Husein Al Rafsanjani, seorang guru muda di kabupaten Pangandaran yang mengaku mendapatkan indimidasi
Husein mencoba membongkar praktik pungli pada lingkungan Pemkab Pangandaran melalui media sosialnya, beberapa waktu lalu dan bahkan Husein memilih untuk mengundurkan diri sebagai ASN Aparatur Sipil Negara.
Setelah vidio curhan hati Husein yang menjadi viral di kalangan netizen, Kepala BKPSDM Pangandaran lantas muncul dan membantah tuduhan yang disampaikan oleh Husein.
Bahwasanya Pemerintah Kabupaten Pangandaran memang tidak menganggarkan biaya transportasi untuk CPNS yang akan pendidikan / latsar di Bandung. dan Dani membantah pernyataan Husein telah di intimidasi oleh BKPSDM.
“Yang namanya klarifikasi, sengaja mendatangkan orang-orang yang terlibat di situ, perwakilan yang terlibat di situ. Kita panggil kordinatornya, ketua angkatan. Mereka semua tanda tangan,” kata Dani.
Menurut pernyataan Dani Hamdani, Husein pun sebenarnya menjadi PNS atas kemauan Ibunya saja. Tidak hanya itu, Dani mengatakan bahawa Husein tidak layak menjadi PNS karena tidak lolos tes kesehatan jiwa.
Mendengar ucapan Kepala BKPSDM tersebut, Husin dengan terisak isak menangis menyebut dirinya memang tidak layak menjadi PNS, Husein menyebut dirinya hanya ingin menjadi guru yang bisa mengajar murid-muridnya